Daerah
Komisi VI DPR Aceh,Kagum Terhadap Pemkab Nagan Raya Memiliki 62 Al-Qur'an Kuno
Selapost.com, Suka Makmue- Tim Pansus DPR Aceh Komisi VI,meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menjaga serta merawat dengan baik 62 buah Al-Qur'an Kuno.
Al-Qur'an Kuno tersebut,tidak dimiliki oleh Kabupaten dan Kota di Aceh.Dan Kabupaten Nagan Raya telah mampu mengoleksi puluhan Al-Qur'an Kuno,sehingga pada tahun 2015 yang lalu,Daerah setempat telah mendapat Rekor MURI,karena telah memiliki Al-Qur'an terbanyak di Indonesia.
Ilham Akbar,ST Anggota DPR Aceh,selasa 22 juni 2021 mengharapkan,agar Pemerintah Kabupaten setempat untuk menjaga dan merawat Al-Qur'an kuno tersebut dengan baik.Dan ini merupakan salah satu aset daerah,dan bahkan akan menjadi pusat wisata religius Aceh dimasa mendatang.
Selaku putra kelahiran Bireun,Ilham Akbar merasa kagum terhadap mantan Kepala Bappeda daerah setempat,Teuku Raja Keumangan yang telah mampu mengumpulkan 62 Al-Qur'an dari pulau jawa.Dan ini bukan pekerjaan mudah mendapatkan Al-Qur'an kuno tersebut,namun TRK berhasil membawa pulang ke Kabupaten setempat
Selain itu,Dr.Amiruddin Idris politisi PPP juga menambahkan,agar untuk mencegah kehilangan dan kerusakan Al-Qur'an tersebut,ia berharap agar penempatan petugas di siang hari maupun malam.Karena menurutnya,nilai sejarah Al-Qur'an yang usia ratusan tahun tersebut,tidak.mudah untuk didapatkan lagi.
Sedangkan untuk memudahkan pengunjung memahami Al-Qur'an kuno tersebut,Dr.Amiruddin berharap kepada Dinas Syariat Islam Nagan Raya,supaya dapat menempatkan petugas yang paham terhadap usia serta dari bahan apa Al-Qur'an kuno tersebut dituliskan,pungkasnya