Opini
Hak Buruh Yang Kau Zalimi
Oleh: Wulan Sari
Perayaan hari buruh sedunia 1 Mei senantiasa kita ekspresikan dengan gaya yang berbeda antara satu dengan lain. Ada yang merayakannya dalam bentuk aksi demonstrasi damai ada juga hanya sekedar ucapan saja sebagai tanda empati kita terhadap kaum buruh. Pada intinya semua warga dunia tidak terkacuali warga indonesia merayakan hari buruh tersebut dengan penuh pemaknaan.
Makna yang pertama adalah hari buruh merupakan perjuangan para buruh di masa lampau untuk menuntut hak mereka mengenai upah kerja dan waktu kerja. Tuntutan kaum buruh akhirnya diterima dengan munculnya kesepakatan bersama secara internasional. Bahwa jam kerja kaum buruh kurang lebih adalah 8 jam dalam sehari dan mendapatkan upah yang layak.
Penegakan hak kaum buruh merupakan perintah dari konstitusi indonesia di bidang hak asasi manusia. Maka sudah selayaknya pemerintah dan masyarakat menghormati kaum buruh dengan penghormatan mulia sehingga tidak akan ada lagi perlakuan diskriminasi terhadap kaum buruh.
Namun perayaan hari buruh sedunia tidak berbading lurus dengan semangat penegakan hak kaum buruh. Kita masih banyak menyaksikan penyimpangan yang diterima oleh kaum buruh. Seperti upah kerja yang masih belum layak, waktu kerja yang tidak sesuai, dan perlindungan keamanan dan keselamatan kaum buruh saat mereka bekerja masih jauh dari standar.
Kezaliman terhadap buruh masih kita temui di beberapa tempat ini merupakan PR besar bagi pemerintah dan masyarakat secara umum yang harus di akhiri sehingga kaum buruh bisa bekerja dengan aman dan layak secara kemanusiaan.
Dengan begitu, perayaan hari buruh menjadi lebih bermakna.